Tentang Aplikasi
Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu konsultan, penyedia jasa, dan pengguna jasa dalam menghitung secara cepat dan akurat besaran remunerasi / billing rate berdasarkan Pedoman Standar Minimal INKINDO Tahun 2025.
Latar Belakang
Setiap tahun, INKINDO menerbitkan pedoman standar biaya untuk jasa konsultansi baik konstruksi maupun non-konstruksi dengan memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga provinsi berdasarkan data BPS.
Pedoman ini menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAB, HPS, dan dokumen penawaran harga pada berbagai instansi pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.
Fungsi Aplikasi
- Menghitung billing rate tenaga ahli berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman
- Memperhitungkan indeks standar per provinsi
- Menampilkan hasil konversi ke mingguan, harian, hingga jam (SBOB, SBOM, SBOH, SBOJ)
- Mendukung tenaga ahli dengan/ tanpa SKK, sub-professional, dan tenaga pendukung
Sumber Resmi
Seluruh data dan referensi dalam aplikasi ini diambil langsung dari:
Pedoman Standar Minimal Tahun 2025 – Remunerasi/Biaya Personil dan Biaya Langsung
yang diterbitkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
Disclaimer
Aplikasi ini tidak berafiliasi langsung dengan INKINDO. Dibuat sebagai alat bantu edukatif dan praktis bagi siapa pun yang membutuhkan referensi cepat dan akurat untuk penghitungan billing rate berdasarkan pedoman resmi.